Pemanfaatan energi ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi industri kerjasan Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan signifikan, seperti ketersediaan pendanaan yang minim, kesulitan pemahaman manajemen, dan peraturan yang tidak memadai. Guna meningkatkan peran SKTTK dalam pertumb